Selasa, 25 April 2017

Konsep-Konsep Ekologi Berkenaan Dengan Manajemen Ekosistem Pesisir

Arsip Cofa No. A 063
donasi dg belanja di Toko One


Biota ekosistem pesisir mencakup berbagai jenis tumbuhan, burung, ikan, mamalia dan invertebrata. Dalam kondisi alaminya, ekosistem merupakan suatu kumpulan hubungan biotik yang membentuk jaringan kerja yang seimbang di mana semuanya itu mudah dirusak oleh polusi dan gangguan manusia. Untungnya teori dan pemgetahuan ekologi yang ada telah cukup maju untuk mendasari program perlindungan.

Di dalam ekologi terdapat sejumlah konsep yang berhubungan langsung dengan manajemen perlindungan ekosistem pesisir. Konsep-konsep ini menyajikan kerangka kerja untuk memahami bagaimana organisme berinteraksi dengan tekanan dan kondisi lingkungannya hingga dapat bertahan hidup atau menemui kematian. Pembahasan berikut ini diharapkan dapat menjelaskan secara ringkas konsep-konsep tersebut.

Baca juga :
Keberadaan Bahan Beracun di Perairan Pesisir

Daya Dukung Lingkungan dan Standing Crop

Daya dukung lingkungan (carrying capacity) adalah batas jumlah mahluk hidup yang dapat dterima oleh suatu habitat tertentu; pengertian paling sempit adalah jumlah individu suatu spesies tertentu. Ia selalu digunakan dalam pengertian potensial. Jumlah (atau massa) aktual suatu spesies yang ada di suatu daerah pada suatu saat disebut standing crop (panenan tetap). Dalam pengertian yang lebih luas daya dukung menggambarkan jumlah (atau massa) total organisme yang dapat hidup layak yang dapat didukung oleh suatu organisme atau subsistem.

Jadi, dalam pengertian ekologis, carrying capacity adalah pembatasan terakhir terhadap biota akibat ingkungan yang terbatas, misalnya ketersediaan makanan, ruang, tempat berkembang biak, atau akibat penyakit, predator, suhu, cahaya matahari maupun salinitas. Daya dukung suatu sistem dapat sangat dikurangi oleh aktivitas manusia yang mengurangi ketersediaan pasokan energi atau mencampuri pemanfaatan energi.

Istilah daya dukung sering digunakan oleh para perencana, dalam pengertian yang lebih umum, bukan dalam pengertian ekologis, misalnya mereka mengartikan istilah tersebut sebagai kapasitas sumber daya suatu daerah untuk menyokong secara layak aktivitas atau populasi manusia. Sebagai tambahan, istilah ini dipakai juga dalam iumu sosial dan ekonomi. Jadi penting untuk memahami konteks spesifik di mana istilah daya dukung digunakan.

Pengertian daya dukung secara umum adalah potensi ekosistem untuk menyediakan produk yang berguna bagi masyarakat manusia. Jadi, daya dukung mengukur kondisi dasar sumber daya alam.

Baca juga :
Subsistem Perairan Pesisir : Estuaria

Produktivitas

Konsep produktivitas primer mengacu pada kapasitas sebuah ekosistem untuk menghasilkan materi dasar tumbuhan. Secara teknik, produktivitas primer adalah jumlah energi yang diubah dari cahaya, zat hara dasar dan karbon dioksida menjadi jaringan tumbuhan dalam satu satuan luas selama satu satuan waktu, contoh, diukur dalam gram karbon yang diikat setiap meter persegi per hari. Dalam pengertian produktivitas primer, badan air estuaria mungkin menghasilkan 20 kali produktivitas primer laut-dalam, dan 10 kali yang dihasilkan di perairan pantai atau sebuah danau yang dalam. Karena produktivitas primer merupakan kapasitas total ekosistem dalam mendukung kehidupan, estuaria pada umumnya lebih produktif daripada lautan.

Ad (klik gambar untuk informasi lebih detil) :

Energi dan Makanan

Energi langsung yang dibutuhkan ekosistem pantai diperoleh melalui dua cara : (1) dari pasokan internal yng terdaur-ulang di dalam sistem tersebut, (2) dari luar sistem. Secara internal, rantai makanan, rantai kehidupan atau jaring-jaring makanan berawal dari energi yang diasimilasi tumbuhan, atau produktivitas primer, untuk membentuk jaringan tumbuhan (bentuk lain energi), yang kemudian tersedia bagi hewan sebagai dasar bahan makanannya. Tumbuhan dimakan, dilewatkan melalui jaring-jaring makanan yang kompleks, dan kembali sebagai zat hara dasar.

Tenaga luar utama yang memasok energi bagi ekosistem pesisir adalah pasang-surut, arus laut, aliran masuk dari sungai, angin, cahaya matahari, dan zat hara anorganik dasar (mineral) yang memberi gizi kepada tumbuhan dan hewan. Karena semua makanan hewan berasal dari tumbuhan, maka setiap organisme sangat tergantung pada faktor utama yang membatasi pembentukan jaringan tumbuhan, seperti pengisian kembali zat-zat hara pokok dari luar, jumlah ketersediaan CO2, dan kelimpahan cahaya matahari. Prinsip ekologi yang berlaku adalah : aliran dan jumlah ketersediaan energi mengendalikan proses-proses kehidupan dan membatasi daya dukung ekosistem pesisir.

Baca juga :
Konservasi Untuk Wilayah Pesisir Yang Kritis

Rantai Makanan

Makanan hewan dipasok oleh tumbuhan yang membusuk dengan cepat menjadi partikel-partikel kecil (detritus) setelah jatuh ke dalam air. Koloni mikroorganisme mikroskopik beraksi terhadap partikel-partikel ini, dan material yang dihasilkan dimakan oleh spesies-spesies penghuni estuaria seperti kerang, ikan, udang, dan jenis-jenis krustasea kecil yang menjadi makanan bagi burung dan ikan predator.

Meski beberapa material tumbuhan tersedia di perairan pesisir yang dikonsumsi secara langsung oleh ikan dan kerang-kerangan, namun lebih sering dimakan pertama kali oleh zooplankton (hewan-hewan kecil yang hidup melayang-layang di dalam air) yang selanjutnya menjadi makanan ikan, dan ikan ini menjadi santapan burung atau manusia. Transfer energi makanan ini dari yang terendah ke yang tertinggi membentuk rantai makanan (atau jaring-jaring makanan) yang melibatkan sejumlah komponen yang terpisah.

Tumbuhan adalah produsen. Hewan pemakan tumbuhan (herbivora) dinamakan konsumen (seperti zooplankton, kerang). Konsumen ini memakan fitoplanton (sel-sel tumbuhan yang melayang-layang dalam air, misal alga renik) atau memakan tumbuhan tingkat tinggi. Forager (pemangsa) adalah hewan yang memakan langsung konsumen. Beberapa spesies, termasuk ikan pancingan yang paling rakus melahap umpan, merupakan super predator yang memburu dan memangsa predator-predator yang lebih kecil. Akhirnya, dekomposer (pembusuk, pengurai) seperti bakteri menguraikan sisa-sisa mahluk hidup kembali menjadi mineral-mineral dasar.

Banyak spesies mengubah kebiasaan makannya secara dramatis, memanfaatkan bagian-bagian rantai makanan yang berbeda ketika mereka tumbuh dari larva menjadi post larva lalu menjadi juvenil (hewan muda) dan kemudian menjadi individu dewasa. Ikan trout laut memakan berturut-turut larva krustasea, kopepoda, udang kecil, ikan umpan, dan kadang-kadang memakan ikan besar, kepiting serta invertebrata lain.

Baca juga :
Program Pengelolaan Wilayah Pesisir

Storage (Cadangan Makanan)

Storage adalah kemampuan suatu sistem alam untuk menyimpan pasokan energi di dalam satu atau beberapa unit komponennya. Secara teoritis, unit storage semacam ini dapat berupa serumpun rumput rawa, satu gerombolan ikan, sebutir benih, sedimen organik di dasar perairan, atau fitoplankton di dalam air. Bagaimanapun, istilah storage di sini digunakan untuk menggambarkan unit-unit yang secara fisik nyata dan besar. Unit-unit ini semuanya memperoleh dan menyimpan pasokan energi sebagai cadangan pada saat kekurangan energi. Jadi storage merupakan penstabil penting bagi daya dukung lingkungan.

Komunitas tumbuhan estuaria seperti paya-paya, rawa mangrove dan hamparan rumput belut (eel grass) berperanan penting sebagai unit-unit storage. Sebagai contoh, rumput rawa secara keseluruhan – akar, daun, bunga, batang – menyediakan cadangan energi di mana rantai makanan estuaria tergantung padanya. Standing stock (cadangan tetap) rumput, baik yang hidup maupun yang mati, mengandung sejumlah besar cadangan materi zat hara yang berpotensi sebagai bahan makanan semua organisme mulai dari bakteri sampai ikan bila dihanyutkan oleh air pasang surut ke basin air pesisir. Karena rumput diuraikan pelan-pelan, maka pasokan material zat hara tersedia sepanjang tahun. Storage dalam jaringan tumbuhan sangat penting karena cadangan zat hara menstabilkan sistem dan menjadi penyangga (buffer) bagi kebutuhan energi yang mendesak dalam jumlah banyak atau menjadi penyangga selama periode paceklik musiman (misalnya selama musim dingin).

Di samping itu, paya-paya (marsh) sangat kaya akan mineral zat hara yang tersimpan di dalam tanahnya sehingga menyediakan sumberdaya zat hara bagi rumput paya-paya; sebagai contoh, beberapa rawa asin di Georgia memiliki cadangan zat hara yang cukup untuk selama 500 tahun tanpa memerlukan pemulihan. Bagaimanapun, pemulihan sebenarnya berlangsung terus-menerus.

Storage merupakan pelindung alami terhadap fluktuasi yang mendadak antara kelimpahan dan kelangkaan. Hasilnya adalah ekosistem yang produktif dan stabil. Prinsip ekologi yang berlaku adalah : kapasitas storage yang tinggi menghasilkan fungsi ekosistem yang optimal.

Selain ditujukan untuk komponen hidup, prinsip perlindungan storage diterapkan juga untuk komponen tak hidup, komponen struktural suatu ekosistem yang menjalankan fungsi ekosistem penting. Sebagai contoh, bukit pasir merupakan gudang raksasa cadangan pasir yang berfungsi memasok kembali dan menstabilkan secara periodik front pantai yang telah diobrak-abrik badai hebat.

Konsep Ekologi : Distribusi Umur Populasi

Menurut Odum (1971) distribusi umur merupakan salah satu sifat populasi yang penting karena mempengaruhi natalitas maupun mortalitas. Rasio berbagai kelompok umur dalam populasi menentukan arah status reproduki populasi dan memberi petunjuk tentang apa yang akan terjadi pada masa mendatang. Biasanya populasi yang akan meningkat cepat adalah populasi yang memiliki individu-individu muda dalam proporsi yang besar. Bagaimanapun, semua populasi akan mengalami semua perubahan struktur umur tanpa mengalami perubahan ukuran. Distribusi umur cenderung mengarah ke distribusi umur yang stabil atau normal. Sekali distribusi umur yang stabil tercapai, peningkatan natalitas atau mortalitas yang tidak wajar hanya akan menyebabkan perubahan sementara dan keadaan akan kembali menjadi stabil lagi secara spontan.

Seorang ahli ekologi, Bodenheimer, mengelompokkan umur ekologis menjadi tiga macam : pra reproduksi, reproduksi dan pasca reproduksi. Lamanya ketiga macam umur reproduksi ini sangat bervariasi tergantung pada jenis organismenya. Pada manusia modern, lamanya ketiga macam umur tersebut relatif panjang, yaitu masing-masing sepertiga dari umur manusia. Manusia primitif, sebagai perbandingan, mempunyai periode pasca reproduksi yang lebih singkat. Kebanyakan tumbuhan dan binatang memiliki periode pra reproduksi yang sangat panjang. Beberapa binatang, terutama serangga, menjalani periode pra reproduksi yang sangat lama dengan periode reproduksi yang sangat singkat dan tanpa periode pasca reproduksi. “Lalat sehari” (mayfly = ephemeridae) dan “belalang tujuh belas tahun” merupakan contoh-contoh klasik. Yang pertama menghabiskan waktu satu sampai beberapa tahun sebagai larva di perairan dan hidup hanya beberapa hari sebagai serangga dewasa. Sedangkan yang terakhir membutuhkan waktu yang sangat lama (tetapi tidak harus 17 tahun) untuk menjadi serangga dewasa, namun fase dewasanya sendiri hanya berumur kurang dari satu musim. Jadi lamanya umur ekologis harus dipertimbangkan dalam menfasirkan data distribusi umur (Odum, 1971).

Ekoton

Ekoton adalah daerah peralihan, atau daerah tepi atau perbatasan, antara dua komunitas ekologi yang berbeda, misalnya antara ekosistem rawa dan ekosistem hutan. Suatu ekoton memiliki karakteristik gabungan dari dua komunitas yang berbeda dan seringkali mempunyai kelimpahan dan keragaman mahluk hidup yang sangat tinggi. Dengan demikian ekoton memiliki fungsi yang menguntungkan bagi ekosistem.

REFERENSI :
ARTIKEL TERKAIT

loading...

Sabtu, 22 April 2017

Konservasi Untuk Wilayah Pesisir Yang Kritis

Arsip Cofa No. A 062
donasi dg belanja di Toko One

Wilayah Lingkungan Yang Peka

Perencanaan kerangka kerja untuk pengelolaan wilayah pesisir membutuhkan sistem klasifikasi dan evaluasi yang melingkupi wilayah lingkungan luas yang peka, atau daerah rawan, maupun wilayah sempit yang mempunyai nilai ekologis penting dan esensial bagi ekosistem sekitarnya, atau daerah vital. Konsep pengelolaan wilayah darat menjadi tiga daerah memungkinkan kita membuat rencana pengelolaan wilayah sesuai dengan kepekaan ekologisnya. Meskipun konsep ini sebenarnya sama, namun kita menggunakan istilah-istilah yang berbeda untuk ketiga kategori tadi. Secara umum mereka dapat dinyatakan sebagai preservasi (pemeliharaan atau pengawetan), konservasi (perlindungan) dan pemanfaatan.

Sebagai contoh, Florida Coastal Coordinating Council telah menetapkan batas-batas penggunaan wilayah pesisir sesuai dengan klasifikasinya : preservasi, tidak cocok untuk pembangunan; konservasi, boleh dilakukan pembangunan asal harus hati-hati dan terkendali, pengembangan (development), bisa dilakukan pembangunan besar-besaran. Ada enam faktor yang dipakai dalam memanfaatkan daerah-daerah yang dikategorikan di atas :
- Arti penting ekologis daerah tersebut dan teloransinya terhadap perubahan.
- Klasifikasi air dari badan air di sekitarnya.
- Kecocokan tanah daerah yang dimaksud.
- Kerentanan daerah terhadap banjir, di mana airnya berasal dari hujan maupun dari limpasan.
- Arti penting arkeologis dan historis daerah tersebut.
- Ciri-ciri lingkungan yang unik dan harus dilindungi.

Baca juga Program Pengelolaan Wilayah Pesisir

Sistem tersebut telah disempurnakan dan diadaptasi untuk Collier County, Florida, kemudian lahan diklasifikasikan menjadi preservasi, konservasi atau pengembangan sesuai dengan kategori berikut :

a. Daerah preservasi adalah daerah yang memberikan keuntungan yang tak ternilai harganya bagi masyarakat, seperti rekreasi, keindahan, nilai ekonomis, dan perlindungan terhadap banjir serta tidak toleran terhadap pembangunan. Ia merupakan daerah yang diusulkan untuk dipelihara agar tidak tersentuh oleh pembangunan serta dilindungi dari kerusakan. Daerah preservasi mencakup jalur air, mangrove dan rawa-rawa yang semuanya membentuk bagian kritis komunitas rawa pesisir.

b. Daerah pengembangan (development) adalah daerah yang , karena fisiografis, drainase, atau faktor lain, lebih cocok untuk pembangunan, dan daerah tersebut kurang penting bagi ekologis, rekreasi dan masyarakat. Lahan yang dapat dikembangkan langsung atau hanya diubah sedikit dapat digolongkan sebagai daerah pengembangan.

c. Daerah konservasi mencakup lahan selain di atas, yang bagian tepinya cocok untuk pembangunan dan memiliki arti ekologis penting tetapi tidak kritis. Daerah ini berfungsi sebagai penyangga antara daerah preservasi dan daerah pengembangan. Karena masalah banjir dan drainase, pembangunan di daerah konservasi ini umumnya sangat mahal, baik biaya awal maupun biaya perawatan selanjutnya. Pembangunan di daerah ini mempunyai resiko yang besar baik terhadap kehidupan maupun terhadap hasil pembangunan itu sendiri serta terus-menerus menelan biaya masyarakat dan biaya swasta untuk mengurangi, mencegah atau memperbaiki kerusakan akibat banjir.

Baca juga Kebijakan Wisata Bahari Dalam Kaitannya Dengan Manajemen Wilayah Pesisir

Konsep-konsep yang digambarkan ada contoh di atas dapat digabungkan dengan konsep daerah kritis dan daerah vital. Kesejajaran sistem-sistem ini ditunjukkan pada perbandingan berikut.

Daerah vital atau daerah preservasi : unsur-unsur ekosistem penting dan kritis serta bernilai tinggi hingga mereka dipelihara dari kerusakan, bebas dari segala bentuk pemanfaatan yang akan merubahnya, dan dilindungi dari tenaga luar yang merusak; biasanya termasuk dalam wilayah lingkungan yang rawan.

Daerah lingkungan rawan (areas of environmental concern) atau daerah konservasi : wilayah lingkungan rawan yang luas (seringkali terdiri dari satu atau lebih daerah vital), pengembangan atau pemanfaatan daerah ini harus dikendalikan dengan hati-hati untuk melindungi ekosistem ini.

Daerah pemanfaatan atau daerah pengembangan : daerah di mana aktivitas pemanfaatan dan pengembangannya tidak perlu terlalu hati-hati.

Ad (klik gambar untuk informasi lebih detil) :
Lampu Tidur Proyektor Star Master Bulan Bintang

Daerah Kritis

Daerah lingkungan rawan kritis (areas of critical concern) menentukan perencanaan klasifikasi di mana aktivitas manusia harus dikendalikan, namun tidak berarti harus dilarang, untuk melindungi lingkungan. Daerah yang lebih sempit dengan preservasi ketat - daerah vital – tegolong sebagai daerah rawan.

Konsep wilayah rawan kritis dikembangkan dalam studi perencanaan lahan di berbagai negara federal dan negara bagian selama bertahun-tahun. Meskipun konsep ini dilaksanakan dalam berbagai cara dan memberikan berbagai hasil, konsep dasar tetap sama – ada wilayah lingkungan kritis tertentu yang, karena sifat-sifat alamnya, memerlukan perhatian khusus dalam hal pengelolaannya. Kebanyakan sifat-sifat ini berkenaan dengan lingkungan, termasuk resiko alam, dan kadang-kadang mencakup pula nilai budaya (berhubungan dengan aktivitas manusia). Wiayah kritis semacam ini diidentifikasi sebagai wilayah yang bila dilakukan pembangunan tak terkendali bisa terkena dampak penting yang merusaknya. Jadi diperlukan pembatasan pemanfaatan dan pengendalian kegiatan.

Berikut adalah empat contoh penerapan konsep wilayah rawan kritis :

1. Florida Environmental Land and Water Management Act, 1972. “Wilayah rawan kritis” mencakup daerah yang memiliki, atau yang mempunyai dampak penting terhadap, sumberdaya lingkungan, historis, alam, atau arkeologis, atau daerah yang sangat dipengaruhi oleh fasilitas masyarakat utama dan sangat dipengaruhi oleh daerah yang akan dikembangkan secara besar-besaran.

2. California Coastal Zone Conservation Act, 1972. “Areas of special biological significance” (daerah yang mempunyai arti penting biologis khusus) diidentifikasi untuk tujuan perlindungan tanpa memperhatikan nilai ekonomi karena mereka mengandung komunitas biologis yang tak ternilai, meskipun nilainya tidak dapat dinyatakan dengan angka, sehingga tidak boleh terkena resiko perubahan lingkungan akibat aktivitas manusia.

3. U.S. Senate Hearing on Coastal Zone Management Act. “Areas of critical environmental concern” (daerah rawan kritis) mencakup daerah di mana pembangunan tak terkendali dapat (1) menyebabkan kerusakan yang tak dapat diperbaiki terhadap nilai historis, budaya, keindahan, sistem alam atau proses-proses alam, atau (2) sangat membahayakan kehidupan sebagai akibat kerusakan lingkungan.

Yang termasuk daerah pesisir adalah :
a. Paya-paya (marshland), rawa pesisir, dan daratan lain yang terendam oleh air pasang.
b. Pantai (beach) dan bukit pasir.
c. Estuaria, daratan pantai (shoreland) serta dataran banjir di sekitar sungai, danau, dan kali.
d. Ekosistem yang langka dan penting.

Baca juga Kebijakan Lingkungan Nasional dan Peran Masyarakat

4. Nort Carolina Coastal Zone Management Act, 1973. “Areas of particular public concern” (daerah khusus rawan masyarakat) bisa meliputi :
a. Paya-paya (marshland) dan perairan estuaria.
b. Daerah yang mempunyai pengaruh penting terhadap sumberdaya lingkungan, historis, atau alam baik secara regional maupun lebih luas lagi.
c. Daerah yang mempunyai ekosistem yang unik atau mudah rusak sehingga tidak sanggup bertahan terhadap pengaruh pembangunan yang tak terkendali.
d. Daerah semacam jalur air dan daratan yang dilalui air pasang atau perairan yang dapat dilayari, yang dikuasai oleh negara untuk dipelihara, dikonservasi atau dilindungi.
e. Daerah semacam dataran banjir, pantai, dan dataran bukit pasir di mana perubahan atau pembangunan tak terkendali bisa meningkatkan kerusakan akibat banjir dan erosi sehingga memaksa masyarakat mengeluarkan biaya yang besar untuk memperbaikinya.
f. Daerah yang sangat dipengaruhi oleh, atau memiliki pengaruh penting terhadap, adanya fasilitas masyarakat atau daerah lain di mana masyarakat menanam modalnya.

Pada Coastal Zone Management Act digunakan istilah “areas of particular concern” dengan maksud agar dapat melingkupi daerah yang membutuhkan pengelolaan khusus. Sebagai pedoman dasar bagi federal coastal zone programme maka faktor-faktor berikut dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan “areas of particular concern” yang dibutuhkan oleh Akta tersebut :
1. Habitat alam yang unik, langka, mudah rusak atau sangat rentan dengan ciri-ciri fisik, nilai sejarah dan budaya serta keindahan yang penting dan tinggi.
2. Daerah dengan produktivitas alam tinggi atau habitat yang penting bagi sumber daya mahluk hidup seperti ikan, binatang liar dan berbagai komponen jaring-jaring makanan agar dapat hidup sebagai mana mestinya.
3. Daerah rekreasi penting yang potensinya sudah atau belum dimanfaatkan.
4. Daerah di mana pembangunan dan pengadaan fasilitas tegantung pada pemanfaatan, atau harus dilakukan di dekat, perairan pesisir.
5. Daerah yang secara geologis atau topografis unik dan penting bagi pengembangan industri atau perdagangan.
6. Daerah pemusatan penduduk kota di mana pemanfaatan garis pantai dan penggunaan air dilakukan dengan bersaing ketat.
7. Daerah beresiko tinggi bila dikembangkan, karena hujan badai, tanah longsor, erosi, pengendapan, dll.

Baca juga Dampak Tambak Terhadap Kerusakan Hutan Bakau

Daerah-daerah yang ditunjuk sebagai daerah rawan disusun menjadi daftar untuk dipreservasi atau diperbaharui untuk tujuan konservasi, rekreasi, ekologis, keamanan atau keindahan. Di sini tidak tampak maksud untuk membedakan antara daerah yang vital dan daerah rawan pada program federal di atas. Pembedaan semacam ini sebenarnya perlu agar tujuan lebih spesifik dan pengelolaan lebih fleksibel. Jadi daerah rawan pada program manajemen pesisir federal harus diartikan sebagai daerah kritis dalam pengertian umum. Istilah darah vital seharusnya digunakan untuk daerah yang secara ekologis sangat penting.

Daerah kritis berhubungan dengan fungsi ekosistem pesisir yang meliputi (1) semua jalur drainase di seluruh daerah aliran sungai pesisir, (2) semua dataran banjir dan front pantai, dan (3) semua daerah pesisir estuaria, yang membentang dari saltfront (front garam; salinitas 0,5 ppt) ke arah laut hingga samudra luas di mana pengaruh estuaria masih terasa.

Sistem perairan daratan pantai (danau, kolam, rawa, teluk, dll) merupakan daerah kritis karena daerah aliran sungai pesisir yang melintasinya mempunyai pengaruh besar terhadap ekosistem perairan pesisir. Jalur drainase mencakup semua kolam, danau, teluk, rawa dan unsur sistem perairan daratan pantai lain yang menampung, memurnikan, atau menyalurkan air dari daerah aliran sungai pesisir ke basin air pesisir. Untuk tujuan manajemen mungkin berguna untuk menentukan semua bagian daerah aliran sungai pesisir yang paling kritis (yaitu yang memiliki tingkat erosi tinggi, berpengaruh besar terhadap drainase, dll) sebagai daerah kritis yang harus diberi perhatian khusus untuk melindungi kualitas, volume dan kecepatan arus air yang mengalir dari daratan pesisir ke basin air pesisir.

REFERENSI :
ARTIKEL TERKAIT

loading...

Senin, 17 April 2017

Subsistem Perairan Pesisir : Estuaria

Arsip Cofa No. A 061
donasi dg belanja di Toko One

Definisi Estuaria

Subsistem perairan pesisir (coastal) dapat digolongkan menjadi tiga regim : estuaria, perairan dekat pantai (near shore) dan regim laut lepas (oceanic).

Menurut Mann (1982) bila dibandingkan unit-unit sistem yang berdasarkan fitoplankton, rumput laut atau lamun maka estuaria merupakan unit yang lebih tinggi karena ia umumnya mencakup beberapa di antara sistem tersebut, dan mencakup pula interaksi di antara mereka. Secara sederhana estuaria didefinisikan sebagai daerah di mana air sungai bercampur dengan air laut dan mengencerkannya. Pritchard, seorang pakar ekologi laut, berpendapat bahwa daerah pesisir yang luas seperti Laut Baltik dan bentangan luas air laut encer di lepas pantai terbuka seperti New York Bight adalah tidak termasuk ke dalam pengertian estuaria, sehingga Pritchard memberikan definisi estuaria yang diterima secara luas : “Estuaria adalah badan air pesisir semi tertutup yang berhubungan bebas dengan laut terbuka, di mana air laut cukup banyak diencerkan oleh air tawar yang berasal dari darat”. Definisi ini pada akhirnya sesuai dengan definisi sederhana di atas.

Istilah “estuaria” mempunyai arti yang beraneka ragam, tetapi, seperti yang digunakan di sini, estuaria diartikan sebagai perairan pesisir yang tertutup dan masih berhubungan bebas dengan laut serta kandungan garam di dalam airnya masih dapat diukur. “Dapat diukur” maksudnya memiliki salinitas lebih dari 0,5 ppt. Kita memilih definisi ini karena hanya mencakup badan air tertutup yang menerima masukan air tawar dalam jumlah cukup. Definisi ini meliputi semua perairan pesisir yang tertutup atau terlindung tetapi tidak mencakup laguna yang terpisah dari estuaria karena kecepatan pemasukan air tawarnya rendah. Namun bila diperlukan untuk keperluan pengelolaan (misal karena alirannya lambat) laguna dapat dianggap sebagai salah satu tipe estuaria. Oleh karena itu, definisi ini bersesuaian dengan definisi yang diberikan oleh E.P. Odum (yang dimodifikasi dari D.W. Pritchard) : “suatu badan air setengah tertutup yang terdapat di pesisir dan berhubungan bebas dengan laut; sehingga sangat dipengaruhi oleh aksi pasang-surut, dan di dalamnya air laut bercampur (biasanya sampai cukup encer) dengan air tawar dari darat”.

Baca juga Dampak Tambak Terhadap Kerusakan Hutan Bakau


Bila kita menggunakan istilah “tertutup” untuk menyatakan salah satu sifat estuaria, maka kita memakainya dalam pengertian relatif, mengingat bahwa derajat ketertutupan merupakan faktor penting yang dapat berubah-ubah. Dengan demikian definisi ini mencakup badan-badan air pesisir dari yang berupa teluk terbuka dengan mulut lebar sampai yang berupa kolam asin yang hampir tertutup dengan saluran penghubung ke laut yang sangat sempit.

Bila dipandang penting untuk membedakan estuaria dengan daerah terbuka untuk tujuan pengelolaan atau perencanaan, disarankan untuk menerapkan “aturan ibu jari” yang berdasarkan pada derajat ketertutupan : suatu badan air pesisir yang tertutup, atau estuaria, adalah suatu perairan yang memiliki panjang garis pantai melebihi tiga kali lebar outlet (saluran air keluar) yang menghubungkan perairan tersebut dengan laut.

Sistem estuaria mencakup basin air (atau basin-basin) dan daerah marjinal (daerah tepi) yang terdapat di sekitar pinggiran basin dan secara musiman terendam oleh air pasang atau hujan lebat. Basin air bisa berupa embayment (tempat di garis pantai yang membentuk teluk), selat, fyord, laguna, kolam asin, atau sungai pasang-surut. Daerah marginal meliputi dataran pasang-surut dan dataran lumpur, rawa bagian bawah (lower wetland), rawa asin pasang-surut dan mangrove, serta rawa bagian atas (upper wetland, yaitu rawa di bagian tanah yang tinggi yang terendam oleh air pasang purnama) terus ke belakang sampai ke batas banjir tahunan (garis banjir satu-tahun), yang merupakan awal dataran banjir.

Baca juga Program Pengelolaan Wilayah Pesisir


Tipe Basin Air Estuaria

Mann (1982) menjelaskan bahwa ciri khas estuaria adalah adanya density gradient (perbedaan kepadatan) antara air tawar dan air asin, yang menyebabkan timbulnya pola sirkulasi air yang sangat khas. Sirkulasi ini sangat dipengaruhi oleh bentuk basin estuaria. Dalam hal ini sangat berguna untuk mengenal empat tipe estuaria berdasarkan geomorfologi. Sekitar 20.000 tahun yang lalu atau lebih sejak Jaman Es muka air laut naik cukup tinggi terhadap daratan. Di tempat di mana air laut menggenangi lembah sungai yang ada pada waktu itu ditemukan estuaria dataran pesisir (coastal plain estuary), atau yang lebih tepat disebut “lembah sungai tenggelam”. Di tempat di mana lembah sungai mengalami glasiasi yang parah sehingga terbentuk lereng yang curam, dan endapan glasial tertimbun di mulut lembah, terbentuk estuaria yang disebut fjord, dan dicirikan oleh adanya bukit bawah-air yang menghalangi sirkulasi air di lapisan bawah. Di dataran rendah yang sangat datar, di mana pasir cenderung diendapkan di sekitar penghalang-penghalang yang terletak sejajar dengan pantai, ditemukan “estuaria yang dibentuk oleh penghalang” (bar-built estuary). Terakhir, ada sekelompok estuaria yang terbentuk akibat patahan atau lipatan kulit bumi. Ini dikenal sebagai estuaria tektonik.

Basin air pesisir memiliki keragaman bentuk dan ukuran yang hampir tidak terbatas, tetapi empat tipe yang dibahas berikut ini akan mencakup hampir semua macam basin tersebut. Badan air yang tertutup rapat biasanya mudah dibedakan, mudah dikenal, dan mudah dikelola; bagaimanapun, pembagian laut menjadi unit-unit terpisah dan dapat-ditangani mungkin sangat sulit. Bantuan dari ahli ekologi terlatih biasanya dibutuhkan dalam mengidentifikasi badan air dan dalam memberikan penjelasan terinci mengenai fungsi dan kerentanannya. Dalam hal pengelolaan, estuaria sangat menarik karena daya dukungnya yang tinggi dan kerentanannya – mereka digolongkan di sini sebagai daerah lingkungan kritis. Adapun keempat tipe basin utama tersebut di atas adalah sebagai berikut :

1. Sungai pasang-surut (tidal river). Tidal river adalah bagian bawah sungai yang memasuki laut, seringkali melalui sebuah basin estuaria. Bagian pesisir sungai – yang sering menjadi sasaran pengelolaan – melebar sampai ke arah hulu di mana kadar garam dalam air masih cukup tinggi (salinitas 0,5 ppt). Daerah perbatasannya berupa front garam. Bagian berair tawar (salinitas kurang dari 0,5 ppt) biasanya tidak diperhatikan, apalagi bila pasang surut berpengaruh, atau ia dijadikan daerah pengelolaan sekunder. Tidal river mendapatkan air dengan cukup melalui aksi aliran air tawar dan pasang surut, tetapi kedua aksi ini bekerja berlawanan.

2. Teluk (bay). Badan air pesisir, semi tertutup, dengan ukuran lebih besar disebut teluk (untuk sederhananya, ke dalam pengertian in termasuk juga selat). Banyak badan air yang dengan salah disebut teluk sebenarnya adalah embayment atau laguna. Basin air semacam ini seharusnya digolongkan dalam sistem manajamen berdasarkan pada karakteristik alamnya, bukan berdasarkan pada sebutan sehari-hari. Teluk sangat terbuka terhadap laut, pengaruh arus pasang-surut kuat, pergantian air baik melalui aksi pertukaran pasang-surut, dan sirkulasinya sering diperkuat dengan adanya aliran pemasukan air tawar.

3. Embayment. Badan air pesisir terbatas dengan inlet (saluran pemasukan air) sangat sempit namun pemasukan airnya cukup besar disebut embayment. Mereka biasanya memiliki inlet (atau saluran penghubung embayment dan laut) lebih sempit daripada teluk dan umumnya lebih dangkal serta lebih kecil. Embayment biasanya mempunyai amplitudo (perbedaan tinggi rendah) pasang-surut yang relatif rendah, dan sirkulasi air lamban sehingga kecepatan pergantian air rendah, kecuali bila input air tawar besar. Dalam hal ini dan hal lainnya embayment terletak di antara teluk dan laguna.

4. Laguna. Badan air pesisir yang terbatas dengan inlet yang menghubungkannya dengan laut sangat sempit sementara pemasukan air tawar cukup besar disebut laguna. Pergerakan airnya lamban dan rentan terhadap polusi; dengan demikian pertumbuhan dan aktivitas penduduk di sekitar laguna banyak mengurangi daya dukungnya. Komunitas akuatik laguna mungkin sangat berbeda dengan komunitas akuatik basin air lainnya karena salinitasnya yang lebih tinggi dan relatif konstan, pH yang sedikit lebih tinggi dan lebih konstan, peranan sirkulasi yang kuat tapi berubah-ubah, akumulasi bahan organik di bagian dasar, dan faktor lainnya.

Ad (klik gambar untuk informasi lebih detil) :


Tipe Sirkulasi Estuaria

Ketiga tipe sirkulasi air estuaria utama dikendalikan oleh gabungan pasang-surut, angin atau struktur geologis. Baik intensitas tenaga pengadukan maupun kecepatan pergantian air basin menentukan produktivitas ekosistem estuaria. Ketiga tipe sirkulasi utama tersebut adalah sebagai berikut :

1. Sirkulasi estuaria berlapis. Sistem sirkulasi berlapis merupakan ciri khas estuaria dengan pemasukan air tawar banyak. Sirkulasi estuaria berlapis paling sering dijumpai di teluk-teluk yang terbentuk akibat tenggelamnya lembah sungai serta di fyord dan basin-basin air lain yang dalam. Ia timbul karena air laut yang lebih berat mengalir di bawah air tawar yang lebih ringan dan kurang asin (fenomena ini disebut baji garam). Dalam situasi ini, yang umum bagi estuaria dalam dengan gerakan neto air tawar keluar tunggi, air dasar mengalami gerakan neto ke dalam, ke arah bagian atas estuaria. Ini dinyatakan sebagai aliran neto (net flow), di mana pengaruh osilasi (naik turun) pasang-surut diperkecil untuk mendeteksi gerakan maju sisa air aktual pada arah tertentu. Di bawah kondisi yang menguntungkan dua lapisan air bergerak dengan kecepatan cukup tinggi, dengan arah berlawanan, menyebabkan hampir seluruh air pada estuaria berlapis mengalami sirkulasi. Makin tinggi kecepatan masuknya air tawar makin tinggi pula kecepatan arus permukaan yang menuju ke arah luar estuaria (surface outflow) dan kecepatan arus dasar yang masuk ke estuaria (bottom inflow). Kekuatan arus mempengaruhi posisi salt front (batas antara air sungai dan air pesisir) dan dengan demikian menentukan pula lokasi pusat kelimpahan ikan dan mikroorganisme. Pola arus permukaan dan arus dasar yang berlawanan menghasilkan net transport organisme permukaan ke arah luar estuaria dan net transport organisme dasar (bentos) masuk ke dalam estuaria berlapis.

Baca juga Sifat Fisik Air Laut


2. Sirkulasi estuaria tak berlapis. Pada tipe estuaria tak berlapis, atau bercampur, gerakan air lebih lamban dan kecepatan pergantian air lebih rendah dibandingkan dengan tipe berlapis. Meskipun demikian sirkulasi airnya cukup baik hingga dapat memberikan daya dukung yang tinggi. Sirkulasi estuaria tak berlapis umum dijumpai pada embayment dangkal dan teluk yang kekurangan pasokan air tawar dari sungai. Kemampuan pergantian air estuaria bercampur ini tergantung pada kombinasi empat variabel : konfigurasi (morfologi) basin, amplitudo pasang surut, pemasukan air tawar dan kekuatan serta arah angin. Arus dua lapis tak lazim terjadi pada sistem tipe laguna atau estuaria dangkal di mana air begitu mudah dan terus menerus teraduk oleh angin dan pasang surut dari permukaan sampai ke dasar hingga ia tidak dapat mempertahankan dua lapisan air yang terpisah.

3. Sirkulasi lagunal. Sirkulasi lagunal memiliki ciri khas berupa gerakan air yang pelan sebagai akibat dari (1) rendahnya input air tawar ke dalam laguna, dan (2) lemahnya pertukaran pasang surut karena sempitnya inlet yang menghubungkan laguna dengan laut. Angin sering menjadi tenaga utama penggerak sirkulasi. Sirkulasi lagunal adalah khas untuk basin tipe lagunal yang tertutup rapat yang tenaga net outflow (dari input air tawar) terlalu kecil untuk memperbesar pengeluaran air. Pada sistem basin tipe laguna faktor utama pembatas produktivitas biologis adalah sirkulasi air. Estuaria (biasanya laguna) dengan sirkulasi lagunal sangat mudah terkena polusi.

Baca juga Dinamika Zat Hara di Estuaria


Regim Dekat Pantai dan Oseanik

Regim dekat pantai (near shore) mencakup semua perairan asin mulai batas estuaria ke arah laut ditambah bagian wilayah laut yang mengarah ke pantai (secara nominal ia berjarak tiga mil dari pantai). Istilah “inshore” (sekitar pantai) dan “perairan inshore” mempunyai arti yang bervariasi sehingga tidak digunakan di sini dalam pengertian khusus. Keduanya secara umum bisa mencakup estuaria dan sedikitnya mencakup bagian zona near shore.

Regim oseanik (laut lepas) meliputi semua perairan mulai batas wilayah laut sampai ke arah laut.

Pesisir terpapar (exposed coast) adalah front pantai laut (ocean shore front) yang dicirikan oleh adanya formasi batu padat atau deposit pasir berat. Besarnya kapasitas bukit pasir dan “beach berm” (tebing tinggi) dalam menahan pasir menyebabkan mereka menjadi penstabil utama pada front pantai laut berpasir. Gerakan air biasanya cepat, dan pencampuran, pengenceran serta penyebaran limbah berlangsung cepat sepanjang pesisir yang terpapar.

Pesisir terlindung terdapat di tempat-tempat tertentu sepanjang front pantai laut di mana dasarnya melandai dan penghalang pasir lepas pantai terdorong mendekati pantai oleh aksi gelombang, atau terumbu karang membentuk formasi penghalang pada bagian front pantai yang menghadap ke laut. Penghalang pasir atau karang ini menyediakan daerah terlindung di belakangnya di mana ekosistem terlindung ini dalam banyak hal merupakan ciri khas perairan estuaria – di sini tumbuh lamun, kerang hidup subur, dan dijumpai juga daerah asuhan untuk ikan-ikan kecil. Selain itu, ada pesisir “bernergi rendah” (seperti pada pantai Florida barat laut), di mana aksi gelombang sangat berkurang hingga, sekalipun tanpa penghalang lepas pantai, pesisirnya terlindung, air mengalir lebih lamban, dan terbentuk perairan semi estuaria.

REFERENSI :
ARTIKEL TERKAIT

loading...

Kamis, 13 April 2017

Kebijakan Wisata Bahari Dalam Kaitannya Dengan Manajemen Wilayah Pesisir

Arsip Cofa No. A 060
donasi dg belanja di Toko One

Pengantar

Konservasi seringkali tampak sebagai sesuatu yang statis. Di Indonesia ada bukti-bukti bahwa konservasi merupakan komponen pembangunan yang dinamis. Dalam hal ini ia berkenaan dengan konservasi laut di Provinsi Maluku sebagai langkah pertama bagi usaha berskala nasional untuk mendesak disusunnya undang-undang tentang lingkungan yang berkaitan dengan pembangunan.

Bentuk konservasi laut yang paling murni adalah manajemen zona pesisir yang layak. Sesungguhnya semua pencemaran laut berasal dari darat, sedangkan sumber pencemar yang berasal dari laut sendiri adalah pelayaran dan pengeboran lepas pantai. Sekitar 65 % dari seluruh penduduk Indonesia tinggal di sepanjang garis pantai, yang membentang hampir 82.000 km secara geografis dan mungkin lebih dari 100.000 km bila pengaruh pasang-surut terhadap pesisir ikut diperhitungkan. Sebagian besar polusi darat berasal dari sini, dengan kesalahan manajemen daerah aliran sungai di dataran tinggi sebagai kekecualian.

Latar belakang resmi bagi gerakan konservasi di indonesia adalah pasal 33 UUD 45 dan Undang-Undang RI no 4 tahun 1982. Latar belakang ini juga ditemukan dalam sejumlah ordonansi dari jaman sebelum kemerdekaan, keputusan menteri, hukum, peraturan dan persetujuan serta uraian internasional, misalnya CITES (Conference on The International Trade in Endagered Species).

Berlawanan dengan latar belakang ini, Indonesia – sebuah negara kepulauan besar dengan tidak kurang dari 13.667 pulau besar dan kecil yang dikelilingi laut luas, total 7 juta km persegi – hanya mempunyai delapan buah cagar alam laut yang berukuran kecil dan pengelolaannya kurang memadai. Namun dalam Repelita IV, sekitar seratus daerah telah diusulkan agar dijadikan daerah yang dilindungi, sementara kurang lebih 30 juta hektar atau sekitar 10 % luas wilayah perairan Indonesia ditunjuk sebagai daerah konservasi.

Konservasi laut dan manajemen wilayah pesisir merupakan disiplin-disiplin yang relatif baru dan di Indonesia sebagai negara yang sangat besar nampaknya kedua disiplin ini tidak banyak mengalami kemajuan. Hal ini berlawanan dengan fakta yang melatarbelakangi, bahwa usaha mengelola laut dan pesisir harus dilakukan.

Baca juga Dampak Tambak Terhadap Kerusakan Hutan Bakau


Gerakan Konservasi

Ada beberapa faktor penting yang mendesak perlunya usaha konservasi. Berkurangnya pendapatan dari minyak menyebabkan makin giatnya usaha memperoleh devisa – yang menyolok adalah pariwisata.

Pariwisata di Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan banyak negara lain di sekitarnya. Pemerintah Pusat telah memprioritaskan pariwisata sebagai “batu pondasi bagi strategi pembangunan negara dan ekonomi kita selama sisa abad ini dan di tahun-tahun mendatang”, sebagaimana dinyatakan oleh Menteri Ekonomi, Keuangan, Industri dan Pengawasan Pembangunan (Wardhana, 1986).

Presiden Suharto, dalam Rancangan Anggaran Belanjanya yang terbaru, menyatakan bahwa pengeluaran anggaran belanja negara akan terus diprioritaskan pada pembangunan pariwisata, meskipun pembelanjaan semua sektor harus dikurangi.

Daya tarik utama pariwisata di Indonesia terutama terletak pada aset alam Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan atau daerah yang dikelilingi laut, yakni maritim. Eksploitasi yang layak terhadap aset alam ini harus didasarkan pada kelestariannya. Konsep Wisata Bahari dengan konservasi sebagai intinya merupakan langkah logis selnjutnya.

Wisata bahari adalah bentuk wisata yang paling sering dicari para turis di Indonesia. Bila dikembangkan dan dikelola dengan tepat ia akan memberikan sumbangan penting bagi perolehan devisa. Ia tidak hanya menciptakan daya tarik hebat bagi pengelola pariwisata dalam mempertahankan dan melindungi aset alam ini, tetapi lebih dari itu.

Ad (klik gambar untuk informasi lebih detil) :


Wisata bahari sebagai bentuk pariwisata tidak dapat ada atau berkembang dalam keadaan vakum. Ia tidak akan pernah ada kecuai kalau ia menjadi bagian infrastruktur. Dengan kata lain, di sana harus ada jalan yang melaluinya, ada jembatan yang membentang di atas sungai, harus ada petugas yang terlatih, ada fasilitas medis dalam jumlah cukup, harus ada telekomunikasi yang efektif, dll. Pendeknya, infrastruktur terpadu secara horizontal dan vertikal harus dibangun di tempat di mana wisata bahari mempunyai niche, menurut istilah ekologi. Di sana harus ada kerangka kerja lembaga pendukung, program pelatihan ekstensif, sikap legislatif yang responsif, sistem perangsang resmi, dan, yang paling penting, dukungan serta partisipasi dari penduduk setempat.

Ini semua merupakan garis besar program, tetapi tidak tanpa hambatan.

Baca juga Terumbu Karang : Kerusakan Oleh Manusia, Ikan, Bulu Babi, Alga dan El Nino


Hambatan dan Dorongan

Pendanaan yang cukup merupakan hambatan yang umum bagi hampir semua program. Namun ada hal yang meringankan hambatan tersebut di Indonesia. Ada dorongan untuk menciptakan infrastruktur yang akan bertahan lama dan mampu berdiri sendiri. Hal ini tidak dapat dilakukan dalam sekejap mata dan membutuhkan tambahan dana serta bantuan lain untuk mendorong melahirkan rangsangan awal. Aspek tersebut kini digalakkan oleh Pemerintah Pusat.

Bila dilakukan usaha untuk mencukupi kebutuhan sendiri, peranan investor swasta, nasional atau internasional, memiliki arti penting. Untuk menarik investor semacam ini, prosedur harus dipermudah dan potongan pajak serta repatriasi profit (pajak keuntungan) perlu dipertimbangkan. Hal ini juga perlu digiatkan, bila tidak berskala nasional maka bisa berskala provinsi.

Pada wisata bahari, pembangunan infrastruktur akan menyebabkan pergeseran distribusi pendapatan. Dari sudut pandang kebijakan pembangunan nasional, penekanan geografis mungkin perlu dilakukan. Pemerintah telah berusaha merangsang pembangunan di Indonesia Bagian Timur.

Peningkatan taraf hidup regional melalui penambahan infrastruktur seperti dalam kasus wisata bahari, akan cenderung menarik orang dari negara lain, juga melibatkan orang-orang dari dalam negeri iru sendiri. Wisata bahari dengan demikian dapat medukung konsep Wawasan Nusantara, Konsep Kepulauan.

Pembangunan cenderung meningkatkan biaya lingkungan. Sebaliknya, konservasi, bila dilakukan dengan ketat, mengalami kemajuan sedikit. Pendekatan yang agak filosofi mungkin bisa memberikan jalan keluar bagi dilema ini.

Baca juga Program Pengelolaan Wilayah Pesisir


Di negara-negara maju, komponen masyarakatnya kurang lebih stabil dan hanya berubah sedikit dalam jangka waktu lama. Di negara-negara sedang berkembang, komponen masyarakatnya mirip potongan-potongan es yang mengapung di atas permukaan sungai - di sini mengumpul tetapi di tempat lain pecah berantakan - dan selalu berubah. Suatu saat unsur pembangunan yang demikian akan berubah. Konservasi yang ketat dan kekal dengan demikian sulit dilaksanakan. Kerusakan lingkungan juga tidak dapat diterima. Dan, di sini konsep “ecological minima” mungkin berguna.

Hardin (1968) mengemukakan pernyataan matematika bahwa dua atau lebih variabel tidak dapat dimaksimalkan pada saat yang bersamaan. Namun perlu diingat bahwa manajemen sumberdaya bukanlah matematis melainkan ekonomis. Tragedi yang sering terjadi karena kegagalan dalam menerapkan ilmu ekonomi yang, secara kebetulan menjadi dasar ekologi, meskipun kebetulan bahwa ekologi dan ekonomi tidak dapat bersatu. Berikut adalah contoh-contoh nyata :

Stok ikan regional cenderung berfluktuasi, suatu saat melimpah tetapi pada saat lain hampir tidak ada. Kita meyebut fenomena ini sebagai “pulsa” yang terjadi secara alami. Pada saat yang sama, stok ikan spesies-tunggal membentuk bagian terpadu dari suatu sistem kompleks, yang berinteraksi dengannya, ketika sistem berinteraksi dengan pulsa-pulsa tadi. Metode penangkapan ikan tradisional lebih berdasarkan pada model statis di mana model ini sendiri didasarkan pada mortalitas, pertumbuhan dan reproduksi, dengan apa yang disebut “mortalitas selektif-ukuran” diletakkan di atasnya. Metode penangkapan ikan yang stabil, atau kurang responsif, mendorong pulsa alami negatif sehingga hasil yang diperoleh menurun tajam atau bahkan sama sekali tanpa hasil. Bila orang menggunakan “ecological minima” di dalam model ini, hasil akan meningkat dengan jelas selama pulsa positif atau tidak menyebabkan perhentian total selama pulsa negatif.

Contoh lain dijumpai dalam upaya mengubah dataran rendah pasang surut menjadi daerah pertanian yang subur. Hal ini sering menyebabkan penurunan besar-besaran pada komunitas mangrove dan spesies-spesies yang ada di dalamnya. Meskipun pada saat ini terjadi perdebatan mengenai lebar jalur mangrove yang harus dipertahankan, tampaknya hanya ada sedikit argumen yang berkaitan dengan pelestarian beberapa komunitas mangrove ini. Penerapan prinsip ecological minima di sini akan melibatkan penentuan aspek atau spesies yang dilindungi, jika jenis spesies memang harus ditentukan, bila sistem ekoton yang layak bisa direncanakan dan pengubahan daerah bisa dilakukan di sekitarnya.

Dalam pandangan wisata bahari, pemilihan pendekatan yang akan diterapkan harus melalui beberapa fase. Fase I adalah identifikasi daerah yang sangat sesuai bagi konservasi dan dengan demikian juga sesuai bagi daerah wisata bahari. Fase II mencakup penunjukkan daerah konservasi di sekitar daerah wisata. Fase III adalah pengalokasian komponen infrastruktur dan kemudian diikuti dengan tahap pelaksanaan.

Baca juga Kebijakan Lingkungan Nasional dan Peran Masyarakat


Meskipun semua usaha ini relatif sederhana, sebenarya tidak demikian. Tujuan pengelolaan pembangunan regional tidak pernah ada. Aspek perdagangan harus dipertimbangkan, data cuaca harus dipelajari, harga-harga barang harus dipertimbangkan, dll. Masih ada pertanyaan mendasar : karena ia kompleks, apakah kita akan menelantarkan usaha-usaha untuk mengembangkan daerah tertentu, ataukah kita mencoba dan mencari modalitas yang paling cocok.

Di Provinsi Maluku usaha telah dimulai. Alasan logis bagi program pembangunan regional adalah sebagai berikut. Persetujuan para ahli telah diperoleh. Partisipasi dari masyarakat telah terjamin. Aset alam tersedia. Investor yang tertarik sudah ada. Tetapi bila orang melihat ke daerah lain – karena Maluku hanyalah pelopor – ditemukan banyak hambatan dan rintangan.

Saat ini usaha serupa telah dimulai di Papua dengan orientasi ke arah konservasi-dan-pembangunan. Ini merupakan hal yang menarik. Tanda awal telah muncul dan respon terhadapnya cukup menggembirakan. Rencana ini akan berbeda dalam skala dan pelaksanaan, tetapi seperti di Maluku, dibutuhkan undang-undang untuk menyejajarkan pembangunan dan pemeliharaan lingkungan yang layak sebagai intinya. Dan kita telah melakukannya lebih jauh bersama Direktorat Jendral Perlindungan Hutan dan Pengawetan Alam. Rencana telah disusun untuk mengetahui profil lingkungan secara luas di Indonesia Bagian Barat, dengan tujuan mengidentifikasi daerah-daerah yang berpotensi untuk dijadikan kawasan konservasi/wisata.

REFERENSI :
ARTIKEL TERKAIT

loading...

Senin, 10 April 2017

Program Pengelolaan Wilayah Pesisir

Arsip Cofa No. A 059
donasi dg belanja di Toko One

Undang-undang di negara bagian tertentu berkaitan dengan perencanaan tata guna lahan adalah berskala regional atau hanya mencakup suatu wilayah negara bagian saja. Pola yang lebih khas mungkin terlihat dalam peraturan yang melindungi sumber daya tertentu yang sangat penting, seperti perikanan, daerah rawa (wetland) dan dataran pantai. Program negara bagian yang relevan diatur dengan Coastal Zone Management Act (CZMA) yang dikeluarkan oleh pemerintah federal, yang menyediakan kesempatan, sumberdaya kekuasaan serta dana bagi manajemen dan perencanaan wilayah pesisir. Banyak negara bagian sangat menyadari kebutuhan akan konservasi ekosistem; banyak yang memiliki sistem-sistem yang telah disurvei dan diidentifikasi yang diperlukan dalam perlindungan dan perbaikan eksosistem.

Satu program nasional di bawah naungan Coastal Zone Management Act (CZMA) tahun 1972 ditangani oleh The Office of Coastal Zone Management (OCZM) dari Departemen Perdagangan. Kepentingan mendasarnya terletak pada dorongan dan kebutuhannya akan pertimbangan menyeluruh dan luas terhadap tata guna air serta tata guna lahan yang penting dalam mempertahankan keutuhan ekologi pesisir. Pada dasarnya, OCZM menyediakan dana untuk kebutuhan perencanaan dan pelaksanaan rencana oleh negara bagian. Ia juga menyediakan dana untuk menciptakan dan mengoperasikan “cagar alam estuaria” serta memungkinkan dan memudahkan negara bagian dalam memperoleh ijin dari badan-badan federal untuk melaksanakan kebijakan pesisir yang disusun negara bagian tersebut.

Free Download Ebook Perikanan


Tujuan OCZM adalah “merangsang kepemimpinan dalam perencanaan dan manajemen wilayah pesisir, serta membawa ke arah keharmonisan aspek sosial, ekonomi dan ekologi dari keputusan tentang tata guna lahan dan tata guna air selain arti penting bagi daerah setempat”. Selanjutnya “melalui serangkaian insentif yang dipusatkan pada program induk federal dengan bantuan teknis, Akta ini mendorong terjalinnya kerja sama baru di antara berbagai tingkat pemerintahan, di mana melalui kerja sama ini masing-masing pihak bisa menguji kemampuan manajemen yang dimiliki”. Pedoman federal memberikan kerangka kerja bagi pengembangan program pesisir negara bagian. Karena program ini tidak mempunyai kekuatan hukum federal dan tanpa ada sanksi finansial, maka keberhasilannya tergantung pada partisipasi masyarakat pesisir dan negara bagian secara suka rela, di mana harus ditegaskan bahwa tujuan progam nasional ini adalah sejalan dengan tujuan manajerial lokal.

Tiga tipe perijinan federal dikeluarkan untuk mendorong pelaksanaan program-program wilayah pesisir secara luas di daerah dan di negara bagian yang memiliki pesisir. Perijinan pertama adalah untuk pengembangan program – fase perencanaan. Kemudian diikuti perijinan untuk program manajemen federal. Untuk melengkapi perencanaan dan pelaksaan program, ijin dikeluarkan untuk membantu negara bagian menciptakan “cagar alam estuaria” sebagai laboratorium lapangan alami bagi kegiatan-kegiatan penelitian dan pendidikan. Semua pengelola danau-danau besar dan wilayah pesisir ikut berpartisipasi dalam fase pengembangan program ini.

Baca juga Terumbu Karang : Kerusakan Oleh Manusia, Ikan, Bulu Babi, Alga dan El Nino


Setiap gubernur menunjuk sebuah badan negara bagian untuk mengurus perijinan dan melengkapi rencana kerja. Dalam merencanakan programnya, negara bagian harus memperhatikan enam hal :
1. Identifikasi daerah perbatasan wilayah pesisir.
2. Penentuan dan pendaftaran daerah tertentu yang rawan.
3. Pedoman dalam memprioritaskan tata guna daerah tertentu, dan mencakup secara khusus tata guna prioritas terakhir.
4. Penentuan tata guna air dan tanah yang memiliki dampak penting dan langsung terhadap perairan pesisir.
5. Cara yang diusulkan agar dipakai negara bagian untuk mengendalikan berbagai tata guna ini.
6. Struktur organisasi yang akan melaksanakan program manajemen.

Sebagai tambahan, negara bagian diharuskan agar berusaha sungguh-sungguh untuk berkonsultasi dengan badan-badan federal, negara bagian dan badan lokal serta pihak-pihak terkait lainnya. Kebutuhan khusus berkenaan dengan tujuan ini meliputi pertimbangan yang dilakukan pihak-pihak nasional dalam menyediakan fasilitas bagi daerah yang bersangkutan, tata guna regional (selain lokal) dan pengesahan standar pengendalian pencemaran air dan udara federal.

Ad (klik gambar untuk informasi lebih detil) :


Akta mengajukan tiga tipe pengendalian yang beraksi bila perencanaan telah disempurnakan : (1) peraturan negara bagian langsung, (2) peraturan lokal yang sesuai dengan standar yang ditetapkan negara bagian, dan (3) peraturan lokal yang telah diulas oleh negara bagian. Untuk menjamin pelaksanaan ijin federal tentang pendanaan fase manajemen, gubernur harus mengabulkan program tersebut dan negara bagian harus mengembangkan kekuatan, peraturan, dan kekuasaan yang dibutuhkan dalam menerapkan program ini.

OCZM memberi kekuasaan tinggi kepada setiap negara bagian untuk melaksanakan peraturan khusus, kebijakan dan prosedur manajemen pesisir bersama-sama dengan unit-unit pemerintahan lokal yang ada di bawahnya. Sebagian besar pekerjaan ini dilaksanakan melalui masyarakat, atau, negara bagian memegang peranan lebih besar, tergantung pada situasi. OCZM terutama berkaitan dengan kelayakan pelaksanaan program, dan kurang memperdulikan hasilnya. Pendek kata, program tersebut tidak menetapkan standar dan tujuan khusus yang harus dicapai oleh negara bagian. Tetapi harus disadari oleh negara bagian bahwa mereka harus melaksanakannya dengan baik, memiliki kemampuan dan kekuasaan yang cukup dalam mengatasi masalah-masalah manajemen pesisir.

Keinginan negara bagian untuk mengkoordinasikan pemerintahan – dari tingkat lokal sampai federal – selama melaksanakan program dimaksudkan untuk menjamin agar kedua tujuan peraturan di atas tercapai. Tujuan tersebut adalah agar setiap negara bagian menyusun rencana program untuk mencapai tujuan umum Akta ini, dan rencana negara bagian ini secara bersama-sama digunakan untuk membantu pihak-pihak di tingkat nasional.

Baca juga Dampak Tambak Terhadap Kerusakan Hutan Bakau


Salah satu hal yang paling penting dari campur tangan pihak nasional berkaitan dengan Akta ini adalah penyediaan fasilitas. Menteri Perdagangan, sebelum menyetujui rencana manajemen negara bagian, harus memastikan bahwa negara bagian telah memasukkan ke dalam programnya suatu proses yang “memungkinkan untuk mempertimbangkan dengan cermat keterlibatan pihak nasional dalam menyediakan fasilitas yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan yang ada selain yang sudah tersedia di alam di daerah setempat”. Tujuannya adalah menjamin bahwa fasilitas pembersihan, instalasi pembangkit tenaga, dan fasilitas utama lainnya (yang seringkali tidak umum atau tampak mengganggu) yang mungkin berguna secara nasional telah dipertimbangkan dengan cermat dan ditempatkan pada lokasi yang tepat.

Pihak federal menyusun pedoman untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam semua fase pengembangan rencana pada tingkat negara bagian. Manajemen program federal dikoordinasi dengan National Environmental Policy Act, dan usul masyarakat ditampung oleh pemerintah federal sebelum ia menyetujui program manajemen negara bagian. Keputusan untuk melibatkan masyarakat dalam manajemen sumberdaya pesisir secara tidak langsung berarti harus mendengarkan pendapat dari berbagai pihak. Akta menghendaki agar pandangan dan pendapat-pendapat ini diulas dengan berdasarkan “ilmu dan politik”.

Akta terutama dijadikan patokan/ukuran perlindungan lingkungan. Pertemuan Konggres, deklarasi Konggres, dan sejarah perundangan Akta ini menghendaki agar semua keputusan yang menyangkut wilayah pesisir harus memperhatikan nilai-nilai keindahan, sejarah, budaya dan ekologi sedikitnya sama dengan perhatian yang diperlukan dalam pengembangan ekonomi.

Baca juga Kebijakan Lingkungan Nasional dan Peran Masyarakat


Unsur-unsur program lingkungan yang paling langsung adalah sebagai berikut :

1. Kegiatan/tata guna yang dibolehkan. Penentuan tata guna air dan lahan yang mempunyai pengaruh/dampak “langsung dan penting” terhadap perairan pesisir dan identifikasi tata guna tersebut yag diperbolehkan. Negara bagian harus mengembangkan metode untuk menjamin bahwa keputusan yang menyangkut tata guna dibuat dengan cara yang obyektif/menurut kenyataan, serta metode untuk menerapkan informasi yang paling banyak tersedia yang berkaitan dengan kemampuan dan kecocokan air dan lahan. Pengembangan indikator dalam penentuan dampak ekonomi dan dampak lingkungan (dampak yang menguntungkan, netral, dapat ditolerir, maupun dampak merusak) merupakan langkah analitik penting yang diperlukan untuk membuktikan dan menjelaskan bahwa tata guna atau kegiatan tersebut diperbolehkan. Bila negara bagian melarang suatu kegiatan di dalam wilayah pesisir, maka ia harus menjelaskan alasannya.

2. Daerah rawan (area of particular concern). Pendataan dan penunjukkan daerah-daerah yang unik, habitat yang mudah rusak atau daerah yang mempunyai nilai sejarah atau daerah yang memiliki pemandangan yang menarik; daerah dengan produktivitas alami tinggi atau habitat yang penting bagi mahluk hidup; daerah bernilai rekreasi; daerah di mana pembangunan dan penyediaan fasilitas tergantung pada pemanfaatan perairan pesisir; daerah yang memiliki nilai geologis unik; daerah pemusatan penduduk kota; daerah yang mudah diserang badai, tanah longsor, erosi atau banjir; daerah yang penting dalam melindungi, mempertahankan atau menyokong lahan pesisir yang mencakup dataran banjir pesisir, daerah pengisian aquifer (lapisan air bawah-tanah), bukit pasir, karang dan terumbu lain, pantai, endapan pasir lepas pantai, dan hutan mangrove.

3. Daerah perawatan dan perlindungan (area of preservation). Penunjukkan daerah-daerah yang berkaitan erat dengan daerah rawan di atas. Negara bagian harus menentukan standar dan kriteria dalam menentukan daerah pesisir bagi kepentingan perlindungan atau perbaikan lingkungan karena nilai keindahan, ekologis, rekreasional atau konservasi yang dimilikinya. Kenyataan bahwa negara bagian mungkin tidak bisa memanfaatkan sifat-sifat khusus ini karena kesulitan dana, untuk itu negara bagian bisa menyusun daftar daerah berdasarkan urutan prioritas.

4. Prioritas kegiatan. Pedoman prioritas menunjukkan derajat kepentingan negara bagian dalam preservasi, konservasi dan pembangunan secara teratur daerah-daerah tertentu di seluruh wilayah pesisir. Penentuan prioritas ini akan menjadi dasar bagi pengaturan tata guna air dan lahan di wilayah pesisir dan berfungsi sebagai pedoman umum dalam memecahkan konflik. Negara bagian harus mampu menunjukkan bahwa suatu metode telah dikembangkan untuk (1) menganalisis kebutuhan negara bagian yang dapat dipenuhi dengan paling efektif dan paling efisien melalui pemanfaatan air dan lahan yang ada di wilayah pesisir dan (2) menentukan kemampuan dan kesesuaian pemenuhan kebutuhan ini di lokasi-lokasi tertentu di wilayah pesisir.

REFERENSI :
ARTIKEL TERKAIT

loading...

Sabtu, 08 April 2017

Kebijakan Lingkungan Nasional dan Peran Masyarakat

Arsip Cofa No. A 058
donasi dg belanja di Toko One

Undang-Undang Lingkungan Hidup

Ciri yang menyolok dari sistem pemerintahan Amerika Serikat adalah derajat keterlibatan resmi penduduk dalam kegiatan dan kebijakan masyarakat umum. Partisipasi ini meliputi hak dan kewajiban penduduk ketika mereka berkepentingan dengan masyarakat umum atau unsur-unsur masyarakat.

Baik badan pengadilan maupun pembuat undang-undang cenderung membeberkan tindakan masyarakat umum dan pemerintah dalam mengawasi lingkungan dengan cermat dan menghendaki partisipasi langsung penduduk dalam membuat keputusan pemerintah. Meskipun kebijakan ini menghambat pembangunan proyek, namun dalam banyak kasus ia merupakan satu-satunya cara yang efektif untuk membeberkan tindakan-tindakan yang merusak, keliru dan salah arah. Meskipun beberapa pemerintah daerah dan negara bagian telah mengadopsi peraturan-peraturan lingkungan lain, sumber utama bagi kebijakan lingkungan adalah National Environmental Policy Act (NEPA: Akta Kebijakan Lingkungan Nasional).

NEPA tahun 1969 adalah sangat penting, meskipun ia tidak mengendalikan kegiatan pembangunan secara langsung. Persyaratan prosedural utamanya adalah bahwa semua badan pemerintah federal harus memperhatikan dampak lingkungan dan mengawasi agar setiap peraturan federal serta kegiatan badan-badan federal utama yang sangat mempengaruhi lingkungan harus dinyatakan secara terperinci (disebut “environmental impact statement” atau pernyataan dampak lingkungan) yang meliputi :
1. Dampak lingkungan akibat kegiatan yang diusulkan.
2. Pengaruh buruk terhadap lingkungan yang tak dapat dihindari akibat pelaksanaan suatu proyek.
3. Alternatif lain bagi kegiatan yang diusulkan.
4. Hubungan antara tata guna lingkungan lokal jangka-pendek dan peningkatan produktivitas jangka-panjang.
5. Kerusakan lingkungan yang tak dapat dipulihkan akibat pelaksanaan proyek yang diusulkan.

Free Download Ebook Perikanan


Proses NEPA sesuai dengan tujuan utamanya bersifat memaksa badan-badan federal agar membuat perencanaan lingkungan dengan cermat. Kewajiban suatu badan federal adalah memperhatikan semua alternatif yang mungkin untuk mencapai tujuan dan memilih bentuk pendekatan yang mampu mengurangi dampak seminimum mungkin. Bagaimanapun, proses ini mencapai tujuannya hanya pada departemen-departemen pemerintah, dan sangat sering pernyataan dampak lingkungan semata-mata merupakan akibat keputusan di masa lalu yang kurang sesuai dengan lingkungan. Yang menggembirakan adalah bahwa departemen mampu memutuskan apakah suatu tindakan adalah “penting’ dan apakah penyiapan suatu pernyataan dibutuhkan. Tahap termudah adalah memutukan bahwa tidak ada pernyataan yang dibutuhkan sehingga tidak perlu menyusun laporan tentang lingkungan akibat suatu tindakan yang diusulkan. Sebelum melengkapi laporan, badan federal terkait harus mengumpulkan tanggapan dari badan federal lain yang diperkuat oleh pengadilan setempat atau para ahli.

Meskipun banyak hambatan yang dialami, NEPA berhasil meningkatkan kesadaran akan arti penting perlindungan lingkungan. Karena ia dapat diterapkan untuk semua proses perijinan yang dikeluarkan oleh pemerintah federal, NEPA sering dilibatkan dalam program wilayah pesisir. Sebagai contoh, ijin pembuangan limbah, yang dibutuhkan oleh EPA, dan ijin pengerukan atau penggalian, yang dibutuhkan oleh Corps of Engineer, harus berdasarkan NEPA.

Baca juga Sungai : Perubahan Ekologi serta Dampak Terhadap Biota dan Laut

Ad (klik gambar untuk informasi lebih detil) :


Peran Masyarakat Dalam Pencegahan Pencemaran

Peraturan yang mengatur partisipasi penduduk secara langsung dalam program-program pemerintah yang berkaitan dengan lingkungan bersifat lebih bebas daripada program-program di bidang lain. Beberapa program lingkungan di antaranya adalah peraturan pengawasan pencemaran air, Coastal Zone Management Act dan Ocean Dumping Act serta NEPA. Undang-undang yang mengatur campur tangan penduduk tampaknya diperlukan untuk melaksanakan berbagai program yang berkaitan dengan masyarakat umum.

Sebagai contoh, partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan dampak NEPA sangat sedikit. Seringkali badan-badan pemerintah tampak menghendaki keterlibatan peduduk sekecil-kecilnya dalam program-programnya. Bagaimanapun, NEPA secara resmi memberi hak kepada penduduk untuk menentang (siap mencampuri) keputusan pemerintah dalam forum resmi dan di pengadilan. Proses campur tangan resmi terbukti merupakan saringan terakhir yang paling efektif dalam mencegah persekongkolan antara badan federal dengan pihak-pihak tertentu yang akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah.

Dalam Coastal Zone Management Act dijelaskan bahwa keputusan penting tidak boleh dibuat oleh sekelompok kecil perencana negara bagian saja. Terlalu besar resikonya. Selama proses penyusunan rencana, pihak negara bagian harus aktif melibatkan pemerintah lokal, badan-badan regional, badan-badan federal, masyarakat umum dan berbagai organisasi terkait. Proses pembuatan keputusan harus memberikan kesempatan yang cukup bagi pihak-pihak yang terkait untuk menyumbangkan komentar atau saran tentang bagaimana arah program manajemen seharusnya dijalankan. Pendapat umum diperlukan dan saran-saran mengenai partisipasi masyarakat dalam pengembangan program harus diperhatikan.

Baca juga Dampak Tambak Terhadap Kerusakan Hutan Bakau


Undang-Undang Spesies Yang Terancam Punah

US Fish and Wildfish Service merupakan penanggung jawab utama The Endangered Species Act (Undang-Undang Spesies Yang Terancam Punah) 1973, Public Law 93-205. Badan federal lain yang berperanan dalam menjalankan Akta ini adalah Departemen Perdagangan, Departemen Pertanian dan The Smithsonian Institution . The Fish and Wlldfish Service menentukan apakah suatu spesies atau kelompok binatang harus ditambahkan atau disingkirkan dari daftar binatang yang terancam punah dan spesies langka atau diubah statusnya dari satu kategori ke kategori lain.

Akta menyediakan konservasi bagi semua spesies tumbuhan dan binatang yang tergolong “endangered” (terancam punah) atau “threatened” (langka). “Endengered species” adalah spesies yang terancam bahaya kepunahan di seluruh habitat atau sebagian habitat yang penting. “Threatened species” adalah spesies yang diramalkan akan terancam punah di masa mendatang di seluruh habitat atau di sebagian habitat penting Tujuan resminya adalah ‘menyediakan cara untuk mengkonservasi ekosistem yang sangat penting bagi spesies yang terancam punah dan spesies langka, menyediakan program konservasi bagi kedua kategori spesies tersebut, dan untuk mengambil langkah-langkah di atas sebagai pendekatan yang mungkin dalam mencapai tujuan ini.” Konggres menekankan dalam Akta ini bahwa salah satu akibat yang tidak menyenangkan dari pertumbuhan dan pembangunan di Amerika Serikat dan negara lain adalah musnahnya spesies dan subspesies flora dan fauna tertentu; bahwa kepunahan spesies berikut nilai pendidikan, sejarah, rekreasi dan ilmiah terus berlanjut hingga sekarang; dan bahwa kunci untuk lebih mengefektifkan konservasi fauna asli yang terancam punah dan langka adalah mendorong dan membantu berbagai negara dalam mengembangkan program konservasi bagi binatang liar.

Akta 1973 mengandung unsur perlindungan habitat yang dilaksanakan secara bertahap oleh The Fish and Wlldfish Service. Unsur ini memberikan kekuasaan bagi dinas tersebut (melalui The Interior Department) untuk mengidentifikasi habitat yang penting dalam melestarikan spesies yang terancam punah atau spesies langka ini dan untuk mendesak badan-badan federal lain agar mencegah semua tindakan yang dapat merusak habitat tersebut – yang mencakup ijin yang dikeluarkan pemerintah federal bagi developer swasta.

REFERENSI :
ARTIKEL TERKAIT

loading...